Setelah mengadu ke Dewas KPK, Endar juga melapor ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi terkait pemberhentian dirinya dari KPK.
"Hari ini saya melapor kepada Ombudsman terkait dengan terbitnya surat keputusan pemberhentian dengan hormat yang telah dikeluarkan oleh KPK pada 31 Maret yang lalu, dalam hal menurut saya proses penerbitan SK tersebut ada dugaan maladministrasi," tutur Endar di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin .
Tidak hanya itu, Endar menduga ada penyalahgunaan kewenangan dari para pihak terkait di internal KPK mengenai pemberhentian dirinya. Dia yakin, Ombudsman memiliki kemampuan serta dapat dipercaya dalam membuktikan laporan yang disampaikan kali ini. "Kami sudah serahkan seluruh dokumen terkait dengan pembuktian yang dijadikan objek laporan kami, kemudian kami juga tadi diskusi kecil tentang pemenuhan syarat dari pengaduan itu, dan kami sudah menyampaikan secara prinsip peristiwanya seperti apa," ujar Endar.
Endar berharap, Ombudsman dapat membatalkan surat pemberhentiannya jika kemudian terbukti adanya unsur maladministrasi. Kini, dia menyerahkan sepenuhnya proses tindak lanjut atas laporannya ke Ombudsman."Kami percayakan semuanya kepada Ombudsman RI untuk bisa melakukan proses sesuai dengan kewenangan. Harapan kami, apa yang kami adukan tentunya bisa terealisasi," tutur Endar.
Sementara itu, dalam rilisnya Endar menyampaikan, dirinya melapor ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi yang dilakukan salah satu pimpinan KPK, Sekjen KPK, serta Karo SDM KPK. Dia menyebut ada dugaan unsur melawan hukum terkait pemberhentian dirinya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Laporan Pemberhentian Brigjen Endar Menunggu Naik ke PersidanganDewas KPK tinggal melakukan penyelesaian pemberkasan berita acara sebelum kasus pemberhentian Brigjen Endar Priantoro naik ke persidangan.
Read more »
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Apa Saja Kata Mantan Insan KPK?Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Ini sejumlah reaksi mantan insan KPK
Read more »
Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin PolitisPutusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun membuat aktivis antikorupsi gerah.
Read more »
Dibakar KKB, RS Waa Banti Rampung Dibangun KembaliDibakar KKB, RS Waa Banti Rampung Dibangun Kembali
Read more »
Hutama Karya Garap Gedung Kemenko Perekonomian di IKN, Nilainya Rp766 MiliarHutama Karya menargetkan pembangunan gedung Kemenko Perekonomian di IKN akan rampung pada 4 Oktober 2024.
Read more »
Perjanjian Kemitraan Ekonomi IJ-EPA Diharapkan Rampung September 2023Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap agar Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) dapat diselesaikan pada September 2023.
Read more »