Dirangkum Liputan6.com, Minggu (1/1/2023), berikut ini sejumlah aturan baru yang berlaku mulai hari ini 1 Januari 2023.
Liputan6.com, Jakarta - Perayaan tahun baru telah usai, nyala kembang api untuk memeriahkan pesta pun telah usai. Kita memasuki episode baru di 1 Januari 2023 ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tarif cukai tembakau atau cukai rokok naik 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024. Tak lama kemudian aturan yang melandasi kenaikan cukai rokok ini keluar. 2. Golongan II dengan batasan harga jual eceran paling rendah sebesar Rp 1.255 per batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang paling rendah sebesar Rp 1.140 . Sedangkan tarif cukainya menjadi Rp 669 per gram atau per batang.1. Golongan I dengan batasan harga jual eceran paling rendah sebesar Rp 2.165, naik dibandingkan aturan tahun ini yang sebesar Rp 2.005. Sedangkan tarif cukainya menjadi 1.193 per gram atau per batang.
Dalam beleid yang sama, pemerintah juga mengatur harga dan kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2024. Sebab tahun ini pemerintah menaikan tarif cukai hasil tembakau 2 tahun sekaligus. Sehingga, penetapan aturan, harga dan tarif cukainya dalam satu beleid yang sama.1. Golongan I dengan batasan harga jual eceran sebesar Rp 2.260, naik dibandingkan aturan tahun 2023 yang paling rendah sebesar Rp 2.055 . Sedangkan tarif cukainya menjadi Rp 1.231 per gram atau per batang.
3. Golongan III dengan batasan harga jual eceran paling rendah Rp 725, naik dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 605. Sedangkan tarif cukainya menjadi Rp 122 per gram atau per batang. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan , Hendro Sugiatno, mengatakan kebijakan ini sudah menjadi kebijakan bersama antar pihak pemangku kepentingan.
Menurut dia, penyebaran truk ODOL saat ini bukannya mengalami pengurangan, malah bertambah. Rencana kebijakan Zero ODOL lantas dinilai tidak berpengaruh terhadap penggunaan truk obesitas. Kemudian, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.2. Sumatera Utara, Rp2.710.493,93 6. Sumatera Selatan, Rp3.404.177,24 10. Kepulauan Riau, Rp3.279.194,00 14. Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp1.981.782,39 18. Nusa Tenggara Barat, Rp2.371.407,00 21. Kalimantan Tengah, Rp3.181.013,00 24. Kalimantan Utara, Rp3.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tok! RI Perketat Ekspor Minyak Sawit 1 Januari 2023Pemerintah Indonesia dilaporkan akan memperketat aturan ekspor minyak sawit mulai 1 Januari 2023.
Read more »
BRI Tebar Dividen Interim Rp 8,63 Triliun, Cek Jadwalnya!Timeline pembagian dividen interim saham BBRI, Cum Date Pasar Reguler, 9 Januari 2023, Pasar Tunai dan Recording Date, 11 Januari, Payment Date, 27 Januari 2023
Read more »
Iwan Fals Meriahkan Acara Tahun Baru Indosiar Malam IniMenyambut tahun baru 2023, Indosiar mempersembahkan program acara spesial Happy New Year Indonesia 2023.
Read more »
Deretan Mobil Anyar yang Bakal Meluncur 2023Pada 2023, pasar otomotif nasional akan dibanjiri berbagai produk anyar, terutama berbasis listrik meliputi hybrid dan BEV.
Read more »
Wajib Dicoba saat Libur Tahun Baru! 11 Rekomendasi Wisata Kuliner Khas KlatenDeretan wisata kuliner di Klaten yang cocok dinikmati saat libur Nataru 2023.
Read more »
Suzuki Jimny LWB Meluncur Pertengahan Januari 2023Suzuki Jimny LWB atau Jimny 5-door kabarnya akan meluncur pada pertengahan Januari 2023, tepatnya pada pameran otomotif Auto Expo di India.
Read more »