Pemerintah Kota Depok melarang tempat-tempat hiburan seperti bar, diskotek, panti pijat hingga sanggar seni budaya tradisional untuk beroperasi sepanjang Bulan Ramadan. CNNIndonesia detikNetwork
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 451/161-Satpol PP tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha di Bulan Suci Ramadhan Tahun 1443 H/2022 M dalam Masa Pandemi Covid-19. Edaran itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Depok Muhammad Idris.
"Sehingga aktivitas di dalamnya tidak terlihat oleh masyarakat umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku," bunyi edaran tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Selesai Direvitalisasi, Pasar Rakyat Jabar Berdiri Tegak di Kota DepokPeresmian revitalisasi pasar tersebut dilakukan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jumat, 8 April 2022.
Read more »
Alasan Pelajar SMA Bogor dan Depok Tidak Diperkenankan Ikut Unjuk RasaAlasannya untuk melindungi pelajar dari provokasi.
Read more »
Megahnya Masjid Kubah Emas, Destinasi Wisata Religi di Kota DepokMasjid Kubah Emas atau Masjid Dian Al-Mahri merupakan destinasi wisata religi di Kota Depok. Terletak di Meruyung, Depok, Jawa Barat, masjid ini terkenal megah....
Read more »
Jadwal Imsakiyah Depok Hari Ini 9 April 2022, Cek SekarangJadwal imsakiyah Depok hari ini dapat kamu ketahui lewat ulasan berikut. Selain jadwal imsakiyah, jadwal buka puasa Depok hari ini juga sudah bisa dilihat.
Read more »
Sopir Bus di Terminal Jatijajar Depok Jalani Tes Kesehatan untuk Angkutan LebaranLangkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang akan Lebaran ke kampung halaman.
Read more »