Demi Warga Aborigin, Pengadilan Australia Tolak Pembangunan Bendungan

South Africa News News

Demi Warga Aborigin, Pengadilan Australia Tolak Pembangunan Bendungan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Demi Warga Aborigin, Pengadilan Australia Tolak Pembangunan Bendungan TempoDunia

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah perusahaan milik orang terkaya di Australia kalah banding melawan keputusan yang dibuat berdasarkan aturan adat Aborigin. Seperti dilansir Reuters, Jumat 7 April 2023, keputusan tersebut menghentikan rencana perusahaan dalam membangun bendungan di sungai yang membelah sebuah peternakan.Perusahaan bernama Forrest and Forrest, milik miliarder Andrew Forrest dan istrinya, Nicola, bergerak dalam bidang tambang besi.

Menurut hukum Native Title, orang-orang Buurabalayji Thalanyji adalah pemilik tanah tersebut. Pengadilan itu juga mengatakan bahwa lokasi dan tempat yang dipilih oleh perusahaan tersebut adalah situs-situs arkeologi penting yang memiliki nilai atau warisan budaya yang besar.'Kami bersyukur karena keputusan tersebut mengedepankan koneksi spiritual dan budaya kami di atas kepentingan perusahaan peternakan milik pribadi,' kata Buurabalayji Thalanyji Aboriginal Corporation.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Miliki 550 Anak di Seluruh Dunia, Donor Sperma asal Belanda Digugat ke PengadilanMiliki 550 Anak di Seluruh Dunia, Donor Sperma asal Belanda Digugat ke PengadilanSeorang pria Belanda yang menjadi donor sperma, digugat ke pengadilan karena memiliki lebih dari 550 anak di seluruh dunia.
Read more »

Pengadilan Swedia Bolehkan Al-Qur'an Dibakar, Turki Membandingkannya dengan NaziPengadilan Swedia Bolehkan Al-Qur'an Dibakar, Turki Membandingkannya dengan NaziPengadilan Swedia memutuskan demo dengan membakar al-Quran dilidungi oleh konstitusi. Putusan pengadilan Swedia mengatakan demo dengan membakar salinan Al-Quran...
Read more »

Alasan Partai Berkarya Gugat KPU ke PengadilanAlasan Partai Berkarya Gugat KPU ke PengadilanSekretaris Jenderal Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah membenarkan jika partainya melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat.
Read more »

Pengadilan Izinkan Unjuk Rasa Pembakaran Al Quran, Polisi Swedia Ajukan BandingPolisi mengajukan banding atas putusan pengadilan yang mengizinkan pengunjuk rasa melakukan pembakaran Al Quran di Swedia.
Read more »

Belasan Ribu WP Gugat Hasil Keberatan DJP ke Pengadilan Pajak, Ada Apa?Belasan Ribu WP Gugat Hasil Keberatan DJP ke Pengadilan Pajak, Ada Apa?Belasan ribu WP banyak mengajukan gugatan dan banding ke Pengadilan Pajak.
Read more »

Soal Gugatan Partai Berkarya, MA Tegaskan Pengadilan Tak Boleh Tolak PerkaraSoal Gugatan Partai Berkarya, MA Tegaskan Pengadilan Tak Boleh Tolak PerkaraMeskipun banyak pihak menilai bahwa PN Jakpus tidak memiliki kompetensi untuk mengadili sengketa administratif dalam tahapan pemilu, pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa perkara tersebut. Polhuk AdadiKompas
Read more »



Render Time: 2025-02-28 21:42:47