Dear Pengusaha, THR 2022 Tak Boleh Dicicil! Ini Alasannya | Ekonomi - Bisnis.com

South Africa News News

Dear Pengusaha, THR 2022 Tak Boleh Dicicil! Ini Alasannya | Ekonomi - Bisnis.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Dear Pengusaha, THR 2022 Tak Boleh Dicicil! Ini Alasannya

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pembayaran tunjangan hari raya 2022 akan kembali pada regulasi semula. Pengusaha dilarang untuk membayar THR secara bertahap atau dengan cicilan.

“THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,” kata Ida dalam konferensi pers sebagaimana dikutip melalui siaran pers, Sabtu .

"Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan pekerja rumah tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya,” kata dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bocoran Waktu Pencairan PNS THR 2022 dan BesarannyaBocoran Waktu Pencairan PNS THR 2022 dan BesarannyaTHR kerap dinanti para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS ketika memasuki bulan Ramadhan.
Read more »

THR 2022 Diberikan Penuh, Diskopnaker Boyolali Tunggu Aturan KemenakerTHR 2022 Diberikan Penuh, Diskopnaker Boyolali Tunggu Aturan KemenakerKSPN berencana mendirikan posko di kantor DPD KSPN Boyolali untuk melindungi dan menerima keluh kesah pekerja yang memang tidak menerima THR.
Read more »

Menaker: THR 2022 wajib dibayar tujuh hari sebelum Idul FitriMenaker: THR 2022 wajib dibayar tujuh hari sebelum Idul Fitri'THR keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,' ujar Menaker Ida THR
Read more »

Menaker Persilakan Buruh Lapor ke Posko THR 2022Menaker Persilakan Buruh Lapor ke Posko THR 2022Konsultasi atau pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya dapat diakses secara daring atau datang langsung ke Posko THR di gedung Kemnaker.
Read more »

Menaker Ida Fauziah Imbau Perusahaan Bayar THR Ramadhan 2022 Lebih Awal - Pikiran-Rakyat.comMenaker Ida Fauziah Imbau Perusahaan Bayar THR Ramadhan 2022 Lebih Awal - Pikiran-Rakyat.comMenaker Ida Fauziah mengimbau agar perusahaan yang sudah stabil secara finansial untuk membayar THR kepada para pekerjanya.
Read more »

Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Pakai Kereta Api Diprediksi 30 April 2022Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Pakai Kereta Api Diprediksi 30 April 2022Prediksi puncak arus mudik dengan menggunakan kereta api ini dibuat berdasarkan dari keputusan pemerintah terkait tanggal merah hari raya dan cuti bersama Lebaran 2022.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 19:53:44