Dear Pemudik, Waktu Istirahat di Rest Area Cuma 30 Menit. Cukup?
Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga Tbk. bakal membatasi penggunaan rest area bagi para pemudik guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalan tol. Para pemudik hanya diberikan waktu paling lama 30 menit untuk menggunakan rest area.
Di samping itu, pembatasan waktu tersebut ditujukan agar pengguna jalan tol lainnya dapat menggunakan fasilitas rest area. Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasa Marga Business Related Tita Paulina Purbasari mengatakan pihaknya pihaknya berencana untuk menerapkan pembatasan para pengguna jalan tol di rest area.
Selain itu, rencana pembatasan tidak hanya untuk waktu kunjungan, tapi juga termasuk buka tutup rest area pada saat dalam kondisi penuh.