Dana Desa Mampu Turunkan Jumlah Desa Sangat Tertinggal di RI
Tak hanya desa berstatus sangat tertinggal, Dana Desa ini juga mampu menurunkan jumlah desa berstatus tertinggal yaitu berdasarkan data Indeks Desa Membangun pada 2021 terdapat 15.935 desa tertinggal yang turun dari 33.339 desa pada 2018.
Penurunan ini menjadi salah satu bukti dampak positif adanya Dana Desa bagi kemajuan desa. Untuk itu, pemerintah akan senantiasa memberikan perhatian terhadap kemajuan dan pengentasan kemiskinan di desa melalui penyaluran Dana Desa ini.Sementara berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan dalam audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 mencatat realisasi penyaluran Dana Desa hingga akhir 2021 mencapai Rp71,85 triliun.
Realisasi penyaluran Dana Desa tersebut merupakan 99,8 persen dari pagu sebesar Rp72 triliun dan meningkat 1,06 persen atau yang sebesar Rp0,75 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.