Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2023, Kota Bekasi Paling Tinggi, Kota Banjar Terendah
PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran upah minimum provinsi 2023 di angka Rp1.986.670,17.
Dalam Keputusan Gubernur inomor 506/kep.752-kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, besaran nilai UMP tersebut mulai dibayarkan 1 Januari 2023. Dengan adanya penetapan UMP 2023, daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat pun telah menetapkan besaran UMK tahun 2023 yang mengacu pada besaran UMP Jawa Barat 2023.
Puluhan kabupaten dan kota di Jawa Barat pun telah mengumumkan kenaikan UMK mereka, dengan rata-rata sebesar 7 persen. 1. Kota Bekasi Rp4.816.921,17 menjadi Rp5.196.4943. Kabupaten Bekasi Rp4.791.843,90 menjadi Rp5.169.441,199
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Daftar Prediksi UMK Jawa Barat Tahun 2023, Kota Bekasi Masih Tertinggi - Pikiran-Rakyat.comBerikut daftar prediksi UMK Jawa Barat pada tahun 2023 jika naik sebesar 7,88 persen dari tahun sebelumnya.
Read more »
Kota-Kabupaten Probolinggo Usul Naikkan UMK Tahun 2023 Sebesar IniBesaran UMK di Kota Probolinggo sejatinya tiap tahun selalu mengalami kenaikan. Di Kabupaten Probolinggo, kenaikan ini dinilai wajar. Sebab di tahun 2022, UMK di Kabupaten Probolinggo tak naik alias sama dengan UMK tahun 2021.
Read more »
Dewan Pengupahan Kota Medan Bahas UMK 2023, Buruh Minta Naik 10 PersenPemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) segera membahas upah minimum kota (UMK) Medan Tahun 2023 mulai hari ini, Kamis (1/12). Pembahasan itu akan dilakukan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan yang terdiri dari Disnaker Medan, perwakilan pengusaha dan asosiasi buruh a
Read more »
Bupati Subang Rekomendasikan UMK 2023 Naik 10 PersenBupati Subang, Ruhimat menyurati Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk merekomendasikan UMK 2023 naik 10 persen.
Read more »
UMK Karimun Naik 7,3 Persen, Disepakati Jadi Rp 3.592.019Dewan Pengupahan Kabupaten Karimun telah selesai melakukan rapat pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023. Sah, UMK 2023 Rp 3.592.019.
Read more »