Sejumlah fintech syariah yang telah berizin OJK mencatatkan kinerja kredit lancar hingga 100 persen.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mencatat terdapat 7 penyelenggara financial technology peer-to-peer lending alias pinjaman online syariah sepanjang 2022.
Namun, jumlahnya konsisten sejak 2020-2022, yakni sebanyak 7 pemain fintech syariah. Artinya, dalam kurun tiga tahun terakhir, pemain fintech syariah tidak mengalami pertumbuhan. OJK menyampaikan bahwa sepanjang 2022, jumlah penyelenggara fintech P2P lending berdasarkan prinsip syariah tidak mengalami pertumbuhan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Amartha Salurkan 100 Ekor Sapi Kurban untuk 100 Desa Prasejahtera Indonesia |Republika OnlineProgram “100 Sapi 100 Desa” akan salurkan hewan kurban ke Sumatra, Sulawesi dan Jawa
Read more »
KA Argo Parahyangan Paling Laris di Libur Idul Adha 2023, Dipadati Hampir 100 Ribu PenumpangKA Argo Parahyangan masuk menjadi rute paling favorit dari 5 rute yang paling banyak dipilih masyarakat.
Read more »
IMS GBK Sempat Diremehkan, Kini Masuk 'Guidelines' FIBAPembangunan Indoor Multifunction Stadium (IMS) di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, rampung 100 persen.
Read more »
Asap Karhutla di Kanada Ancam 100 Juta Warga AS: Langit Berkabut-Bau HangusLangit yang suram membayangi puluhan juta warga AS saat asap kebakaran hutan di Kanada, negara tetangganya, semakin menyebar luas.
Read more »
Tenda Jemaah Haji Indonesia Cuma Bisa Tampung 260 Orang, 100 Lainnya Terpaksa NgalahAnggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti menyebut tenda jemaah haji Indonesia di Mina kelebihan kapasitas atau over capacity.
Read more »
Persib Bandung vs Madura United, Tyronne del Pino Siap Debut Meski Belum 100 Persen BugarTyronne del Pino menjadi salah satu rekrutan anyar Persib Bandung untuk Liga 1 2023-2024. Bagaimana persiapan debutnya?
Read more »