Curi Ponsel Seharga Rp 2,5 Juta, Kakek Ini Dibebaskan |Republika Online

South Africa News News

Curi Ponsel Seharga Rp 2,5 Juta, Kakek Ini Dibebaskan |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Kejari Kabupaten Bogor melakukan penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Seorang kakek pelaku pencurian ponsel seharga Rp 2,5 juta dan rekannya, Irawan, kini bebas setelah penghentian penuntutan oleh Kejaksaan Negeri , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui metode keadilan restoratif. Kakek Kadir dan Irawan secara resmi dibebaskan mulai Rabu setelah ditahan sejak 3 Desember 2021 di Ruang Tahanan Mako Polres Bogor.

Baca Juga Agustian menyebutkan, beberapa alasan yang membuat keduanya mendapat keadilan restoratif, yaitu baru sekali melakukan tindak pidana, ketidakmampuan ekonomi, serta tersangka Kadir sudah tergolong lanjut usia dan menderita stroke. Kemudian, keadilan restoratif juga dapat terpenuhi karena korban berinisial MD berserta ibunya Siti Maryam Nurlela telah memaafkan dan menerima ganti rugi dari para tersangka.

Kedua tersangka kemudian meminta korban MD berjalan menggunakan cincin dengan menitipkan ponselnya terlebih dahulu. Namun, setelah MD kembali ke tempat semula, kedua tersangka sudah tidak di lokasi dan membawa kabur ponsel milik MD.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tidak Ditemukan Niat Jahat, Kejari Cirebon Hentikan Penuntutan NurhayatiTidak Ditemukan Niat Jahat, Kejari Cirebon Hentikan Penuntutan NurhayatiSetelah SKP2 dikeluarkan, secara resmi Nurhayati sudah tidak lagi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBDes di Desa Citemu, Cirebon.
Read more »

Mulai Hari Ini Limit Bayar Pakai QRIS Jadi Rp 10 JutaMulai Hari Ini Limit Bayar Pakai QRIS Jadi Rp 10 JutaMulai hari ini Bank Indonesia (BI) menaikkan limit transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dari Rp 5 juta ke Rp 10 juta per transaksi.
Read more »

Harga Emas Hari Ini dari 0,5 Gram Hingga 1 Kg, Mantap Betul!Harga Emas Hari Ini dari 0,5 Gram Hingga 1 Kg, Mantap Betul!Harga emas hari ini kian meroket dan kembali mendekati level Rp 1 juta per gram.
Read more »

Dibeli Rp 122 Ribu, Tiket Tak Terpakai Debut Michael Jordan bersama Bulls Dijual Rp 6,7 MiliarDibeli Rp 122 Ribu, Tiket Tak Terpakai Debut Michael Jordan bersama Bulls Dijual Rp 6,7 MiliarTiket debut NBA Michael Jordan bersama Chicago Bulls laku seharga Rp 6.7 miliar. Padahal, tiket itu dibeli Rp 122.500 pada 1984.
Read more »

Dugaan Pungli Pedagang Durian Cheng Hoo Pandaan, Polisi Periksa 8 SaksiDugaan Pungli Pedagang Durian Cheng Hoo Pandaan, Polisi Periksa 8 SaksiMenurut sejumlah sumber, ada tujuh pedagang yang sudah lunas membayar masing-masing Rp 20 juta. Tiga pedagang baru membayar Rp 10 juta.
Read more »



Render Time: 2025-03-31 19:15:46