Curi Pasir Pantai Sardinia, Puluhan Turis Didenda Rp51 Juta wisman
ROMA - Puluhanturis terancam didenda hingga Rp51 juta karena mencuri pasir dan kerang dari pantai di Pulau Sardinia, Italia , menurut laporan media lokal.
Pasir putih Sardinia yang terkenal sangat berharga di pulau ini dan dilarang keras untuk mencurinya. Perdagangan pasir, kerikil, dan kerang Sardinia dibuat ilegal pada tahun 2017.Denda yang dikenakan mungkin tampak berat, tetapi selama bertahun-tahun penduduk pulau mengeluhkan tentang pencurian aset alam mereka.Turis, terutama orang Eropa dan termasuk beberapa orang Italia, membotolkan pasir dari pantai Sardinia untuk disimpan sebagai suvenir atau melelangnya secara online.
Polisi mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir mereka telah menemukan lusinan iklan online untuk penjualan barang-barang yang dikumpulkan dari pantai pulau Mediterania itu secara ilegal, beberapa di antaranya dengan apa yang mereka sebut sebagai"harga tinggi".
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Viral Bongkar Tabungan dalam Drum Selama 5 Tahun, Isinya Puluhan JutaHitung tabungan uang recehnya sampai gotong royong satu keluarga.
Read more »
Puluhan Pengungsi Rohingya Mendarat di Lepas Pantai AcehSebuah perahu berisi puluhan warga Rohingya, kebanyakan wanita dan anak-anak, mendarat di lepas pantai Aceh pada Jumat (4/6/2021).
Read more »
VIDEO: AS Cari Cara Lindungi Pasien Gangguan Imun dari CovidBagi puluhan juta orang yang memiliki sistem kekebalan yang lemah, vaksin covid-19 mungkin tidak berfungsi dengan baik.
Read more »