Curahan Hati Warga Karimunjawa Tolak Iklan Jual Beli Rumah untuk WNA

South Africa News News

Curahan Hati Warga Karimunjawa Tolak Iklan Jual Beli Rumah untuk WNA
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Iklan jual beli rumah di Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara, untuk warga negara asing menjadi sorotan media sosial belakangan ini. Ini kata warga setempat:

Iklan jual beli rumah di Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara, untuk warga negara asing menjadi sorotan media sosial belakangan ini. Warga setempat pun ternyata melakukan penolakan dengan proyek tersebut. Seperti apa ceritanya?

Ketua RW 3 Desa Kemojan, Miyanto, mengatakan ada beberapa permasalahan soal proyek yang disebut sebagai rumah yang akan dijual bagi WNA tersebut. Pertama karena ada informasi pencaplokan tanah warga. Kedua, jika konsep pengembangan rumah itu bakal diperjualbelikan kepada orang asing. "Sudah mendata 170 orang dia ngomong sendiri. Akhirnya saya keberatan dan protes kepada mereka. Saya sampaikan di sini orangnya religius, pasti mereka . Nanti bagaimana ke depan, saya bilang itu," ujar dia.

"Saya masuk sendiri ke sana, saya tanya supervisor, siapa yang mengerjakan, yang mengerjakan PT ABG Anugrah Berkah Gusti di Jepara. Kemudian pekerjaan orang mana saja, mayoritas orang lokal. Tendernya tidak tahu," ujar dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Cak Imin Iklan Capres Dinilai seperti Wiranto Jilid II: Rame di Kelompok SendiriCak Imin Iklan Capres Dinilai seperti Wiranto Jilid II: Rame di Kelompok SendiriPeneliti ungkap potensi capres Cak Imin seperti Wiranto 2014, apa pasalnya?
Read more »

Belum Punya Kartu BPJS Bisa Urus Jual Beli Tanah, Cukup Bukti ScreenshotBelum Punya Kartu BPJS Bisa Urus Jual Beli Tanah, Cukup Bukti ScreenshotBPJS Kesehatan menjadi syarat untuk mengurus jual beli tanah yang berlaku sejak 1 Maret 2022.
Read more »

Catatan Kritis Ombudsman Soal BPJS Kesehatan Syarat Jual Beli Tanah Hingga Haji-Umrah | merdeka.comCatatan Kritis Ombudsman Soal BPJS Kesehatan Syarat Jual Beli Tanah Hingga Haji-Umrah | merdeka.comAnggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Robert Na Endi Jaweng meminta Pemerintah tidak buru-buru memberlakukan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengakses pelayanan publik.
Read more »



Render Time: 2025-03-15 02:00:33