Crazy Rich Doni Salmanan Diperiksa Terkait Kasus Judi Online dan TPPU
Bisnis.com, JAKARTA -- Tim penyidik Bareskrim Polri memeriksa crazy rich asal Bandung Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan teselama 9 jam.Penasihat Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan bahwa kliennya masih menjalani pemeriksaan hingga malam ini di Bareskrim Polri.
Sayangnya, Ikbar masih merahasiakan apakah Doni Salmanan bakal naik status menjadi tersangka atau tidak dalam perkara tersebut.Berdasarkan pantauan Bisnis, Doni Salmanan diperiksa sejak pukul 11.30 WIB siang tadi dan hingga pukul 20.30 WIB tidak kunjung selesai diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
Terkait perkara tersebut, Doni Salmanan yang merupakan afiliator trading Qoutex dilaporkan seseorang berinisial RA atas tuduhan tindak pidana penipuan investasi dan pencucian uang.bareskrim pencucian uang judi online Editor : Edi Suwiknyo Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Ancang Bank Syariah Indonesia Jadi BUMN,... Kinerja & Sinyal Dividen Bank Jawa Barat Banten... Mengintip Perusahaan Logistik Indonesia yang...