Ciputra Group memiliki rencana pembangunan kawasan terpadu di Ibu Kota Nusantara (IKN) seluas 150 hektare untuk tahap pertama.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - PT Ciputra Development Tbk. membeberkan rencana pembangunan kawasan terpadu di Ibu Kota Nusantara yang akan dilakukan secara bertahap dalam waktu 3 tahun ke depan.
Di luas lahan tersebut, Ciputra akan mengembangkan kawasan terpadu yang mencakup perumahan, hotel, lapangan golf, MICE dan botanical garden. Di samping itu, Ciputra belum dapat memberikan nilai investasi yang akan yang digelontorkan. Sebab, masih dalam tahap penentuan lokasi dan nilai tanah yang disepakati bersama Otorita IKN pun belum difinalisasi.
Sementara, untuk konstruksi bangunan baru akan dimulai setelah infrastruktur dasar dirampungkan. Adapun, pembangunan hotel, residensial dan lainnya diharapkan dapat selesai dalam waktu 3 tahun setelah infrastruktur lengkap.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ciputra Realisasikan Pengembangan Kota Terpadu di IKNCiputra Group resmi mengumumkan rencana realisasi pengembangan kawasan terpadu di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Read more »
Ciputra Group Mau Bangun Perumahan hingga Lapangan Golf di IKNCiputra Group memang sudah menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk melakukan investasi di IKN sebagai bagian dari peran swasta dalam pembangunan IKN.
Read more »
Ciputra Group Segera Bangun Kawasan Terpadu di IKNCiputra Group berkomitmen mengembangkan proyek kawasan terpadu di Ibu Kota Negara Nusantara. Namun, perseroan masih menunggu kepastian status tanah. Ekonomi AdadiKompas
Read more »
Pemprov Sulbar perluas areal tanaman kakao 150 hektarePemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) memperluas areal tanaman kakao sebanyak 150 hektare guna meningkatkan produksi kakao pada ...
Read more »
Korban TPPO Dibujuk Jual Ginjal di Kamboja, Diimingi Rp 150 Juta - Jawa PosPraktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berujung pada jual beli organ bukan cerita rekaan. Itu sudah terjadi di Jatim.
Read more »
Perekrut Sindikat Penjualan Ginjal Ponorogo Diberi Upah Rp 150 JutaSindikat penjualan ginjal jaringan Internasional dibongkar di Ponorogo. Perekrutnya mendapat upah Rp 150 juta. Wih!
Read more »