Menlu Retno LP Marsudi bertemu dengan 62 korban TPPO di Kamboja. Mereka mengungkapkan liku-liku penipuan yang dialami. Penegakan hukum di Kamboja maupun di dalam negeri terhadap semua anggota sindikat harus dijalankan. Internasional AdadiKompas
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi bertemu dengan 62 warga negara Indonesia korban tindak pidana perdagangan orang di Phnom Penh, Kamboja . Ia didampingi Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Sudirman Haseng dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto .
PHNOM PENH, KOMPAS — Sebanyak 62 warga negara Indonesia korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kamboja mulai mengikuti proses wawancara dan penanganan kasus mereka. Pemerintah Indonesia juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja guna memastikan penegakan hukum berjalan. Keseluruhan dari 62 WNI itu saat ini berada dalam fasilitas penampungan milik Kedutaan Besar RI di Phnom Penh. Pada Selasa turut masuk 27 kasus aduan TPPO baru yang masih diproses oleh KBRI dan Kementerian Luar Negeri.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kisah Pekerja WNI Korban Penyekapan di Kamboja: Kerja 16 Jam, Kerap DisiksaSejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking masih disandera di Kamboja. Sejumlah Warga Negara Indonesia...
Read more »
Menlu RI bertemu 62 WNI korban penyekapan di KambojaDalam pertemuan, Menlu Retno nyatakan pihak kepolisian kedua negara sepakat perkuat kerja sama dalam mencegah aksi perdagangan manusia dan penyekapan serupa terulang.
Read more »
Ini Rencana Tindak Lanjut Kasus WNI Disekap di KambojaOtoritas Indonesia dan Kamboja sepakat untuk bekerja sama dalam pencegahan perdagangan manusia setelah kasus WNI disekap di wilayah negara berjuluk Tanah Khmer itu. Bagaimana langkah penanganan selanjutnya?
Read more »