Keluhan itu terkait pelayanan publik, salah satunya keluhan terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Melihat banyaknya masyarakat yang 46 mengadukan kepada saya baik secara langsung maupun melalui medsos terkait sulitnya ujian SIM," kata Sigit di MAbes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu .Sigit kemudian mengeluarkan perintah agar masyarakat yang tidak lolos tes SIM bisa mengulang ujian sebanyak 2 kali di hari yang sama. Perintah itu tertuang melalui surat telegram."Akhirnya saya telah memerintahkan jajaran melalui Surat Telegram nomor: ST/2386/X/ Yan.1.1.
Sigit menyampaikan Polri berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan mudah serta jauh dari praktik korupsi. Untuk meningkatkan pelayanan, Polri juga telah mengintegrasikan layanan kepolisian di mall. "Pada tahun 2022, kami juga telah mengintegrasikan 4 layanan kepolisian pada 75 Mall Pelayanan publik yaitu perpanjangan SIM A dan SIM C, penerbitan dan perpanjangan SKCK, pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta pelayanan laporan kehilangan di SPKT," imbuhnya.