Pemerintah membeli lahan Desa Wadas untuk dikelola menjadi tambang batu andesit untuk mencegah kerusakan lingkungan.
Menurut dia, satu amdal untuk Bendungan Bener dan kuari batu andesit Desa Wadas sudah melalui pertimbangan matang. Ia mengungkapkan Bendungan Bener memerlukan sekitar 8,5 juta meter kubik batu andesit dari Desa Wadas.
“Begitu batu andesit bendungan terpenuhi, penambangan di Desa Wadas akan ditutup dengan tanah. Lokasi penambangan akan menjadi perkebunan atau tempat pariwisata dan diserahkan kembali kepada rakyat untuk dikelola,” katanya. Ia menuturkan pembelian lahan Desa Wadas oleh pemerintah seluas lebih dari 110 hektare tujuannya juga untuk mencegah kerusakan lingkungan.
“Kalau lokasi tambang tidak dibeli pemerintah dan jadi pertambangan rakyat, justru hal itu berbahaya dan bisa menimbulkan kerusakan lingkungan,” katanya.Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai isu kerusakan lingkungan dari penambangan terbuka batu andesit di Desa Wadas. “Semua sudah dipikirkan matang-matang dengan tujuan untuk mengurangi kerusakan lingkungan dan gangguan penambangan terhadap warga Wadas,” katanya.