Diregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, mengingatkan pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran agar segera diperpanjang. 😉
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengingatkan pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran agar segera diperpanjang. Korlantas Polri memberikan dispensasi perpanjangan SIM bagi masyarakat yang SIM-nya mati di tanggal libur Lebaran 2022. Catat tanggalnya!
"Relaksasinya sampai 17 Mei. Kami mengharapkan masyarakat segera yang sudah mati, segera memperpanjang dari tanggal itu bisa diperpanjang sampai 17 Mei ini," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya.Biasanya, SIM yang mati lewat satu hari pun maka masyarakat harus bikin SIM baru. Mekanisme bikin SIM baru yaitu harus melalui ujian teori dan praktik.
"Untuk mekanismenya sama seperti waktu perpanjang SIM. Kita ada melalui SINAR, juga bisa datang langsung ke satpas-satpas yang ada untuk bisa minta diperpanjang. Insyaallah sistemnya sudah kita perbaiki secara prioritas ya," katanya."Kami sudah sampaikan kepada seluruh petugas di lapangan di satpas-satpas seluruh Indonesia untuk diprioritaskan ya memang mati di tanggal 29 April hingga 8 Mei kemarin, boleh sampai tanggal 17 Mei nanti relaksasinya," sambungnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polri: Relaksasi Perpanjangan SIM sampai 17 Mei 2022, Ini KetentuannyaKorlantas Polri memberikan dispensasi terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) usai libur panjang Lebaran hingga 17 Mei 2022. Berikut ketentuannya
Read more »
Lokasi Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari IniBagi warga Kota Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan SIM, pelayanan SIM Keliling kembali beroperasi setelah masa libur Lebaran 2022. Bagi warga Kota...
Read more »
Jadwal SIM Keliling DKI, Bogor, Bandung 13 Mei 2022Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Read more »
Begini Syaratnya Biar SIM Mati Bisa Diperpanjang Tidak Bikin Baruberuntunglah yang SIM nya mati selama libur lebaran, karena Korlantas Polri memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat libur lebaran
Read more »
Ada Dispensasi Perpanjangan SIM Awal Mei 2022, Simak Syarat dan Biaya Lengkapnya - Pikiran-Rakyat.comKepolisian memberikan dispensasi perpanjangan SIM di awal Mei usai libur lebaran 2022. Simak aturan lengkapnya.
Read more »
Dispensasi Perpanjangan SIM Setelah Lebaran, Catat Persyaratan dan BiayanyaPemilik SIM yang tidak melakukan perpanjangan selama masa dispensasi tersebut, akan diwajibkan untuk melakukan pembuatan SIM baru.
Read more »