Cara menghitung pesangon karyawan tetap yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sangat mudah jika memahami rumus perhitungan pesangon PHK.
, termasuk perhitungan pesangon PHK karena perusahaan tutup memang banyak dicari pembaca.
Tak ayal, banyak yang bertanya, jika di-PHK apakah dapat pesangon? apakah PHK dapat pesangon? Bagaimana cara perhitungan uang pesangon apabila terjadi PHK? Berapa besar pesangon PHK?Selain itu, kerap muncul pula pertanyaan lebih spesifik seperti kerja 9 tahun dapat pesangon berapa? Kerja 12 tahun dapat pesangon berapa? Kerja 13 tahun dapat pesangon berapa?
Artikel ini akan memberikan ulasan untuk memahami ketentuan terkait rumus perhitungan pesangon PHK, khususnya tentang pesangon PHK karyawan tetap.diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Regulasi tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang juga mengatur hal serupa (
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Badai PHK Belum Usai, Radio Amerika Serikat NPR Pecat 10 Persen Tenaga Kerja - Tribunnews.comNational Public Radio (NPR) mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 persen stafnya
Read more »
Daftar Lengkap Korban PHK RI Sepanjang 2022, Jawa Barat TertinggiSepanjang 2022, sebanyak 25.114 pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Berikut provinsi dengan jumlah PHK tertinggi:
Read more »
Meta Diam-diam Bakal PHK Ribuan Karyawan LagiInduk perusahaan Facebook, Meta Platforms Inc (META.O) dikabarkan berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tahun ini.
Read more »
Facebook PHK Lagi, Bos Wajib Turun Gunung Gantikan BawahanInduk perusahaan Facebook, Meta akan melakukan PHK besar-besaran lagi.
Read more »
Babak Baru Kasus PHK Sepihak, JungleLand Dihukum Bayar Pesangon Rp 3,8 MTaman bermain milik Grup Bakrie, PT Jungleland Asia diminta untuk membayar pesangon sebesar Rp 3,8 miliar kepada 23 karyawannya.
Read more »