Catat, Bepergian ke Luar Kota Wajib Kantongi Kartu Vaksin dan Hasil Tes PCR Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19. Surat tersebut ditetapkan pada 11 Agustus 2021 dan ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen Ganip Warsito.
Tak hanya itu, para pelaku perjalanan jarak jauh juga diwajibkan juga untuk mengantongi surat keterangan hasil negatif tes swab Polymerase Chain Reaction yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Aturan itu juga berlaku bagi para pelaku perjalanan jarak jauh yang menggunakan kapal, kendaraan pribadi, kereta api, serta bus antar kota atau antar kabupaten di dalam wilayah Pulau Jawa dan Bali. Aturan itu telah ditetapkan melalui Instruksi Mendagri sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan level 3.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sempat Jadi Klaster Covid, Kota di China Catat Nol Kasus BaruKota Nanjing, Provinsi Jiangsu, China melaporkan nol kasus baru Covid-19. Catatan nihil infeksi itu merupakan yang pertama dalam tiga pekan.
Read more »
Kota Sydney Catat Rekor Baru Kasus Covid-19Negara Bagian New South Wales mengumumkan 356 kasus baru, rekor baru untuk wabah Covid-19 varian Delta yang dimulai pada pertengahan Juni 2021.
Read more »
Timor Leste catat kasus lokal pertama varian DeltaTimor Leste melaporkan kasus pertama COVID-19 yang ditularkan secara lokal dari varian Delta yang sangat menular, membuat kementerian kesehatan setempat ...
Read more »
Tes Sangat Minim, Dua Kabupaten di Sultra Catat Rasio Positif 100 PersenDengan jumlah sampel sangat sedikit, dua kabupaten di Sultra, yaitu Konawe Kepulauan dan Buton Selatan, memiliki ”positivity rate” 100 persen. Hal ini dinilai mengkhawatirkan di tengah kasus yang terus melambung. Nusantara AdadiKompas rjlyns_
Read more »