Pengunjung mal diwajibkan untuk melakukan scan QR code sebelum memasuki area mal. Berikut cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi.
Aturan ini diterapkan menyusul adanya pelonggaran PPKM level 4, 3, dan 2 di sejumlah daerah. Salah satunya adalah diizinkannya sejumlah mal dan pusat perbelanjaan untuk kembali beroperasi.Saat ini, sejumlah mal telah kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MNC Peduli Bagikan Sembako untuk YAKTAMI DepokMNC Peduli bersama sinetron Putri untuk Pangeran membagikan sembako pada Yayasan Keluarga Tuna Netra Muslim Indonesia (YAKTAMI) Depok, Selasa (31.8.2021). MNC Peduli...
Read more »
Pengguna Keluhkan Pedulilindungi Lambat Dipakai Masuk MalPengguna mengutarakan berbagai keluhan aplikasi Pedulilindungi saat dipakai masuk mal, mulai dari aplikasi lambat scan barcode hingga sulit deteksi lokasi.
Read more »
PPKM hingga 6 September, Seluruh Industri Diizinkan Beroperasi 100%PPKM hingga 6 September, Seluruh Industri Diizinkan Beroperasi 100%. Syarat lainnya ialah setiap perusahaan yang beroperasi penuh wajib menggunakan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh staf dan pegawainya.
Read more »
Jam Operasional Mal di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang DiperpanjangUntuk sementara, sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code mulai 7 September, pekan depan.
Read more »
Sandiaga Uno Akan Karyakan Seniman untuk Sosialisasi PeduliLindungi di Sentra VaksinasiSandiaga Uno juga menanggapi soal sweeping aparat terkait mural yang menyampaikan kritik sosial.
Read more »