Warga masyarakat dapat ikut serta upacara online 17 Agustus yang digelar di Istana Negara bersama Presiden Jokowi. Syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Upacara Peringatan HUT RI ke-76 kali ini juga digelar secara terbatas. Namun masyarakat masih dapat mengikuti langsung upacara online peringatan detik-detik proklamasi dan upacara penurunan bendera secara virtual. Sekretariat Presiden kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia baik yang ada di dalam dan luar negeri)untuk mengikuti upacara 17 Agustus 2021 melalui video conference.
Untuk yang berada di Indonesia, diharuskan mengisi “Provinsi” dan “Kota/Kab” lalu mengisi nama lengkap, jenis kelamin, nomor Whatsapp, Email, profesi dan nomor identitas (bisa berupa KTP, SIM,Kartu Pelajar, atau lainnya. Bagi yang berada di luar negeri setelah mengisikan negara domisili langsung dapat mengisi data diri.Yang harus diunggah dalam pendaftaran partisipasi upcara online HUT RI ke-76 adalah kartu identitas dan selfie atau swafoto dengan memegang identitas diri.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lalin Sekitar Istana Negara Ditutup Saat Upacara HUT RI 17 AgustusUpacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Istana Negara tanggal 17 Agustus besok digelar secara terbatas. Lalin di sekitar Istana Negara akan ditutup saat upacara.
Read more »
Cuaca Besok Selasa 17 Agustus 2021: Langit Jakarta Cerah Berawan Sepanjang HariPrakiraan cuaca besok Selasa 17 Agustus 2021, langit pagi Jakarta sebagian cerah berawan dan berawan.
Read more »
Polres Bogor Dobel Penjagaan Saat 17 Agustus di Kawasan PuncakKawasan Puncak di Bogor menjadi primadona wisata saat weekend atau tanggal merah. Di momen 17 Agustus, penjagaan akan diperketat.
Read more »
Ganjil Genap di 8 Titik Tetap Berlaku Saat HUT RI 17 Agustus BesokPolisi belum memutuskan apakah ganjil genap akan diteruskan setelah sepekan diterapkan di Jakarta. Namun, pada 17 Agustus besok ganjil genap tetap diberlakukan.
Read more »
Warga Padang Dilarang Gelar Lomba 17 Agustus, Ini Alasannya |Republika OnlinePadang masih memberlakukan PPKM Level 4
Read more »