Berikut cara daftar DTKS penerima PKH, BPNP, dan KIP secara online untuk DKI Jakarta telah dibuka pada 15 November dan terakhir 15 Desember 2022.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, SOLO – Pendaftaran DTKS penerima PKH, BPNP, dan KIP untuk DKI Jakarta telah dibuka pada 15 November dan terakhir 15 Desember 2022.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini meliputin bantuan sosial berupa Progam Keluarga Harapan , Bantuan Pangan Non Tunai , dan Kartu Indonesia Pintar . Sementara itu, berdasarkan informasi sosial media resmi Pemrpov DKI Jakarta terdapat jenis bantuan yang sumbernya dari ABPD DKI Jakarta. Bantuan tersebut adalah Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Anak Jakarta , Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul , Kartu Lansia Jakarta , dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta .
Jika Anda bukan termasuk kualifikasi di bawah ini, maka Anda dapat mendaftar DTKS, berikut kualifikasi yang dipastikan tidak bisa mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial-Keluarga yang menjadi pegawai PNS/BUMN/TNI/Polri/Anggota DPD/DPR/DPRD-Mampu beli minuman kemasan bermerkCara daftar DTKS penerima PKH, BPNP, dan KIP untuk DKI Jakarta secara onlinePendaftaran DTKS penerima PKH, BPNP, dan KIP bisa dilakukan secara online sebagai berikut.