Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini.
Foto: Presiden Joko Widodo Saat Acara Penandatanganan Perjanjian oleh Indonesia Investment Authority Tahun 2022, 14 April 2022. Presiden Joko Widodo mengumumkan tunjangan hari raya dan Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil , TNI dan Polri pada tahun ini.
"Saya telah menandatangani pemberian THR dan gaji ke 13 ASN TNI Polri PNS daerah, pensiunan dan pejabat negara dan tambahan tunjangan kinerja," kata Jokowi melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis THR akan diberikan pada tujuh hari sebelum lebaran Idul Fitri. Sementara gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juli, saat memasuki tahun ajaran baru sekolah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anggaran Rp 60 Miliar Untuk THR ASN, Cair Sepekan Sebelum LebaranAnggaran Rp 60 miliar sudah disiapkan untuk THR Idulfitri 1443 Hijriah bagi ASN di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. THR
Read more »
Cara Hitung THR Prorata untuk Karyawan yang Belum Setahun Kerja | Ekonomi - Bisnis.comBegini cara hitung tunjangan hari kerja (THR) prorata untuk karyawan yang belum setahun kerja.
Read more »
Wanti-wanti buat Kepala Disnaker Kawal Ketat Pemberian THRKemnaker mewanti-wanti para Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mengawal ketat pemberian THR 2022 di daerah.
Read more »
Kemnaker Pastikan THR Tidak akan Dicicil, Perusahaan yang Tidak Bayar akan Kena Sanksi - Pikiran-Rakyat.comKemnaker pastikan perusahan-perusahan untuk membayar THR dengan kontan dan tidak dicicil atau bertahap.
Read more »
Yuk, Intip Cara Cerdas Kelola Uang THRYuk Cerdas Kelola Dana THR Agar Lebih Produksi
Read more »