Kadisdik Trenggalek sebut pelaku yang juga guru mengaku hanya memegang lima siswanya.
REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara terhadap seorang guru berinisial AH yang diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap lima orang siswanya di perpustakaan sekolah beberapa waktu lalu.
Baca Juga Secara internal, dinas pendidikan juga telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi terkait kasus dugaan pencabulan di lingkungan sekolah tersebut. "Kami lakukan pemeriksaan internal dan minta keterangan yang bersangkutan. Ia mengakui hanya latah saja, namun tidak mencabuli seperti dituduhkan. Ia mengakui hanya pegang-pegang saja , walaupun itu juga tidak wajar juga," ungkap Agus.
"Masih diduga dan belum divonis, berapa tahun kena sanksinya, itu masuk pelanggaran apa. Yang jelas, jika terbukti melakukan pencabulan itu pelanggaran berat. Kalau pelanggaran berat aparatur sipil negara sanksinya bisa pemberhentian secara hormat atau tidak hormat, tapi kita menunggu status hukumnya," ujarnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sandiaga Uno Sebut Fadli Zon Pegang Fakta Perjanjian Politik Prabowo dan Anies BaswedanNama Fadli Zon muncul dalam pusaran perjanjian politik yang pernah dibuat oleh Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Sandiaga Uno.
Read more »
Pegang Tiket 20%, Jalan Anies Menuju Pilres Dinilai Tak Lancar karena IniSudah 20% tiket dipegang Anies Baswedan untuk pencalonan capres, didukung NasDem, Demokrat, dan PKS. Namun, jalannya menuju pilpres 2024 dinilai tak mulus. Mengapa?
Read more »
'Dewa' Investasi Patrick Walujo Juga Pegang Emiten AsuransiPerusahaan investasi milik Patrick Walujo yaitu Northstar Group terkenal sebagai investor awal Gojek
Read more »
Jadi Terduga Pelaku Pencabulan Siswa, Guru Trenggalek Dinonaktifkan |Republika OnlineKasus dugaan pencabulan ini ditangani Unit PPA Polres Trenggalek.
Read more »
Terbukti Cabuli Anak Angkat, Eks Kapolres Badung Divonis 5 Tahun Penjara | merdeka.comEks Kapolres Badung, Bali, Kombes Pol Purn Ignatius Soembodo divonis 5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap anak angkatnya yang masih di bawah umur.,pencabulan,Kekerasan Seksual,Regional,Kriminal,Viral Hari Ini,Surabaya,Badung,Ragam Konten
Read more »
Diduga Cabuli Remaja 16 Tahun 2 Kali, Pria di Labuan Bajo Dilaporkan ke Polisi“Awalnya korban menolak, tetapi dipaksa oleh pelaku dan berjanji akan tanggung jawab,”
Read more »