Buron Terpidana Korupsi Anggaran Kemenkes Ditangkap! . Baca Selengkapnya:
PIKIRAN RAKYAT - Buron terpidana kasus korupsi atau maling uang rakyat anggaran Kementerian Kesehatan , Devi Sarah belum lama ini berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Informasi tersebut diperoleh dari Setiawan Budi Cahyono yang merupakan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Saat pelaku tertangkap, ia terlihat kooperatif serta bersedia untuk dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jaksa Tangkap Eks PNS Kemenkes Buron Kasus Korupsi Anggaran KesehatanTim tangkap buron Kejati DKI Jakarta kembali menangkap buron kasus korupsi. Kali ini yang ditangkap adalah terpidana kasus korupsi anggaran kesehatan Devi Sarah
Read more »
Terpidana korupsi buron Kejari Mataram ditangkap di BatamTim Kejaksaan Agung Republik Indonesia menangkap terpidana korupsi buron Kejaksaan Negeri Mataram bernama Rusydan (63) di Batam, Kepulauan Riau. Kepala ...
Read more »
Buron Lima Tahun, Terpidana Narkoba Akhirnya Dibekuk di AngsanaLima tahun buron, FR terpidana kasus narkoba, akhirnya dibekuk di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana.
Read more »
Sudah Lama Buron! Terpidana Kasus Korupsi Anggaran Kemenkes Dibekuk Tim Tabur Kejati DKI JakartaDalam waktu dua hari berturut- turut, Kejati DKI Jakarta kembali berhasil menangkap buronan terpidana Kasus Korupsi. Setelah kemarin tim Tangkap Buron (Tabur)
Read more »
BPJS Watch: Pernyataan Juru Bicara Kemenkes Soal Pasal RUU Kemenkes Tak TepatAnggota BPJS Watch Timboel Siregar menilai pernyataan juru bicara Kemenkes terkait BPJS K4esehatan dalam RUU Kesehatan adalah kurang tepat.
Read more »
2 Buronan Kasus Korupsi Dibekuk Kejaksaan, 1 Ditangkap di BekasiDua orang buronan terpidana kasus kasus korupsi dibekuk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dua hari berturut-turut. Salah satunya, buron terpidana kasus korupsi...
Read more »