Pria berinisial S sempat buron lima bulan setelah menyetubuhi seorang anak yatim yang masih di bawah umur. Kini, S sudah ditangkap Polres Limapuluh Kota, Sumbar, dan terancam 15 tahun penjara. buronan
jpnn.com, LIMAPULUH KOTA - Pelarian pria berinisial S berakhir. Pria yang sempat buron lima bulan karena tega menyetubuhi anak yatim yang masih di bawah umur ini akhirnya ditangkap Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Selasa . Wakapolres Limapuluh Kota Komisaris Polisi Russirwan membenarkan penangkapan tersangka S tersebut. Baca Juga: "Benar, kami berhasil menangkap tersangka pada Selasa sekira pukul 15.23 WIB," kata Russirwan di Sarilamak, Rabu .
Menurut dia, tersangka yang merupakan warga Kecamatan Mungka, itu ditangkap di Jorong Guguak Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh. "Tersangka melakukan aksinya pada Jumat sekira pukul 07.30 WIB di Kecamatan Mungka saat ibu korban pergi ke ladang," ujarnya.Baca Juga: Sementara, Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota Ajun Komisaris Polisi Mulyadi mengatakan bahwa dari pengakuan tersangka hanya sekali melakukan aksinya tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pembayaran UMB Indosat Ooredoo Kini bisa Lewat OVOMenyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76, Indosat Ooredoo menghadirkan integrasi langsung antara UMB *123 dengan beberapa platform pembayaran digital. Menyambut...
Read more »
Pria Ngaku Positif Corona-Wisata Kuliner di Medan, Berakhir Ditangkap PolisiVideo seorang pria mengaku dalam keadaan positif Corona jalan-jalan di Kota Medan viral. Pria itu pergi berwisata kuliner meski mengaku positif Corona.
Read more »
Pria Diduga Positif Covid Keluyuran Wisata Kuliner di MedanSeorang pria diduga positif Covid, keluyuran wisata kuliner di Kota Medan. Polisi akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut.
Read more »
Kabar Baik: Gunung Raung Kini Sudah Aman untuk PendakianStatus Gunung Raung dinyatakan turun dari semula Waspada (level II) menjadi Normal (level I). Hal itu menjadi kali pertama sejak enam bulan lalu. GunungRaung
Read more »
Pelaku Perjalanan Luar Negeri Kini Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Dosis LengkapKebijakan ini berlaku baik bagi WNA maupun WNI yang melakukan perjalanan internasional dan masuk ke wilayah Indonesia.
Read more »