Bupati Karanganyar Juliyatmono memberi warning agar perusahaan tidak mencicil tunjangan hari raya (THR). Sementara serikat buruh mendesak pemkab segera membentuk membentuk tim pengawasan untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan.
Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta dinas tenaga kerja dan transmigrasi bersama serikat buruh segera memberikan informasi dan data secara jelas perusahaan mana saja yang akan memberikan THR secara dicicil.
“Tolong didata agar jauh – jauh hari sudah diantisipasi. Jangan sampai THR karyawan dicicil. Dekati perusahaan itu, kami minta nanti semua perusahaan seminggu sebelum Lebaran sudah harus diberikan THR itu,” tegas Bupati. Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia Karanganyar Murjoko mengatakan, hingga sampai saat ini a sudah banyak beberapa keluhan atau masukan dari sejumlah pekerja atau karyawan di beberapa perusahaan. Mereka khawatir THR akan dicicil kembali hingga lebih dari tiga kali.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemkab Karanganyar Dorong Penyediaan Call Center di Objek WisataPemkab Karanganyar mewajibkan seluruh pengelola objek wisata menyediakan call center. Baik yang dikelola desa maupun pihak ketiga. Terutama menghadapi libur Lebaran 1444 H.
Read more »
Bijak Kelola THR agar tidak Cepat HabisMasih ada kebutuhan di hari-hari setelah Idul Fitri.
Read more »
Sanksi buat Pengusaha Telat atau Tidak Bayar THRKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pengusaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan secara penuh. Bila tidak, ada sanksinya lho
Read more »
Pekerja Diingatkan Kelola THR dengan Bijak Agar tidak Hanya LewatJika uang THR dirasa belum cukup dan tidak memungkinkan untuk pulang kampung, lebih baik uang yang didapat bisa ditabung dan bersapa dengan keluarga menggunakan video call.
Read more »
Pemprov Papua Mengingatkan Perusahaan tak Membayar THR dalam Bentuk BarangPemprov Papua mengingatkan perusahaan agar tidak membayar THR dalam bentuk barang, tetapi berupa uang tunai.
Read more »