Bupati Bogor: 1.690 Pencari Suaka di Puncak Meresahkan

South Africa News News

Bupati Bogor: 1.690 Pencari Suaka di Puncak Meresahkan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Bupati Bogor Ade Yasin menyebut pencari suaka atau imigran yang tinggal di kawasan Puncak telah mencapai 1.690 orang.

Bupati Bogor Ade Yasin saat sambutan acara peluncuran laporan tahunan Ombudsman di Lido Lake Hotel, Cigombong, Kamis, 17 Maret 2022. Ade Yasin menyebut pencari suaka atau imigran yang tinggal di kawasan Puncak telah mencapai 1.690 orang. Dia berharap pemerintah pusat menyiapkan lokasi khusus, karena keberadaan para pencari suaka mulai meresahkan.

Hal itu dikatakan Ade saat sambutan acara peluncuran laporan tahunan Ombudsman di Lido Lake Hotel, Cigombong, Kamis . Ade menuturkan di kawasan Puncak ada semacam penampungan bagi orang asing. “Apakah para pengungsi ini berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena makin hari makin banyak, malah sekarang angkanya mencapai 1.690-an. Ini sangat mengganggu pariwisata kami dan wisatawan yang akan datang ke Puncak,” kata Ade Yasin.Menurutnya, harus ada solusi dari pemerintah pusat berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugee .

Ade Yasin mengatakan solusi cepat harus dicari bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia . “Kami pun ketika akan menertibkan orang-orang asing ini harus juga berkoordinasi dengan Imigrasi dan tidak bisa kita tindak lanjuti sendiri bersama satpol PP dan polres,” ucapnya. “Usulan kami, kita pindahkan ke lokasi lain, juga diberi lahan untuk bercocok tanam. Kalau ditempatkan di Puncak tidak ada pekerjaan dan lahan yang bisa digarap,” demikian Ade Yasin.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Sita Rp10 Miliar Aset Bupati Banjarnegara terkait Pencucian UangKPK Sita Rp10 Miliar Aset Bupati Banjarnegara terkait Pencucian UangBudhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil korupsinya dalam bentuk aset. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita...
Read more »

KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Banjarnegara Senilai Rp10 Miliar Diduga Terkait TPPU | merdeka.comKPK Sita Aset Bupati Nonaktif Banjarnegara Senilai Rp10 Miliar Diduga Terkait TPPU | merdeka.comKPK tak merinci aset apa saja yang disita dari Budhi. Namun KPK meyakini aset-aset tersebut dibeli Budhi dari hasil tindak pidana korupsi yang kemudian disamarkan.
Read more »

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Penajam Paser Utara NonaktifKPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Penajam Paser Utara NonaktifKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan selama 30 hari ke depan terhadap lima tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Read more »

Wali Kota Bogor Bima Arya Putuskan PTM Terbatas Digelar Lagi Pekan DepanWali Kota Bogor Bima Arya Putuskan PTM Terbatas Digelar Lagi Pekan DepanWali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memutuskan membuka kembali PTM secara terbatas setelah kasus Covid-19 terus melandai.
Read more »

7 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Akhirnya Bebas7 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Akhirnya BebasMantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Mataram. Mantan politisi Partai Golkar itu telah menuntaskan hukumannya selama...
Read more »

Mantan Bupati Lombok Barat Bebas Usai Jalani Hukuman 7 Tahun PenjaraMantan Bupati Lombok Barat Bebas Usai Jalani Hukuman 7 Tahun PenjaraEks Bupati Lombok Barat yang terjerat kasus korupsi perizinan penggunaan pemanfaatan lahan di tahun 2012 dan pemerasan calon investor senilai Rp1,4 miliar bebas
Read more »



Render Time: 2025-04-05 06:02:16