KPK menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka korupsi.
Lebih lanjut, Ansar mengingatkan kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan ASN di wilayah Provinsi Kepri untuk berhati-hati dalam bekerja, agar tidak sampai menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kadang kala niat baik kita bekerja, hasilnya belum tentu baik. Perlu saling mengingatkan satu sama lain agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Ansar.Berdasarkan keterangan KPK, Apri Sujadi sejak 2017 hingga 2018 diduga menerima uang sejumlah Rp 6,3 miliar. Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penahanan terhadap Apri Sujadi selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 Agustus 2021.
Selain Bupati Bintan, KPK juga menahan tersangka Muhammad Saleh Umar selaku Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ditetapkan Tersangka, KPK Tahan Bupati Bintan Apri SujadiKPK juga menetapkan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan atau BP Bintan Mohd Saleh H. Umar sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan...
Read more »
Diduga Bermain Kuota Rokok Bebas Cukai, Bupati Bintan Apri Sujadi Ditahan KPKKPK menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka penggelembungan kuota rokok bebas cukai. Permainan kuota rokok bebas cukai sudah lama terjadi di Kepulauan Riau. Nusantara AdadiKompas panduwiyoga
Read more »
Sejumlah Aktivitas Bupati Bintan Apri Sujadi Sebelum Kenakan Rompi Tahanan KPK - Tribunnews.comSebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Bintan itu sempat melakukan beberapa aktivitas di tengah-tengah masyarakat.
Read more »
Intip Garasi Bupati Bintan Apri Sujadi yang Jadi Tersangka Kasus CukaiBupati Bintan, Apri Sujadi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai. Menilik isi garasinya hanya tercatat dua mobil. Apa saja itu?
Read more »