Buntuti Kasus Paniai, Mahfud: Intruksi Presiden Jokowi untuk Usut Tuntas TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan bahwa Presiden Jokowi bersikeras untuk menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di Paniai, Papua. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya mengatakan bahwa perkara tersebut tidak memiliki bukti.
Hakim membebaskan Isak dari segala dakwaan jaksa.Tim Advokasi Papua menyatakan tak heran dengan putusan ini. Pasalnya, menurut mereka, Kejaksaan Agung telah salah langkah dengan menetapkan Isak Sattu sebagai satu-satunya terdakwa dalam kasus ini. 'Sebenarnya dengan hanya ada satu orang tersangka dan terdakwa sejak awal, Kejaksaan Agung telah gagal mengungkap struktur komando dan pertanggungjawaban pidana ke atas,' kata Teo melalui pesan tertulis kepada Tempo, Ahad 11 Desember 2022.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak JokowiMahfud juga membantah jika pengesahan KUHP itu untuk menangkap penghina Presiden Jokowi.
Read more »
Mahfud sebut KUHP bukan untuk lindungi JokowiMahfud membantah bila pengesahan KUHP untuk menangkap orang yang menghina Presiden Jokowi. 'Kok dituduh untuk melindungi Pak Jokowi, untuk menangkap orang-orang yang kritis...'
Read more »
Mahfud: KUHP yang Baru Disahkan Bukan untuk Lindungi Jokowi |Republika OnlineKUHP baru resmi berlaku tiga tahun lagi pada 2025.
Read more »