Buntut Tampar Chris Rock, Will Smith Dilarang Hadir ke Penghargaan Oscar hingga 10 Tahun ke Depan
PIKIRAN RAKYAT - Will Smith memberi tanggapan usai Academy of Motion Picture Arts and Sciences memberi hukuman atas kesalahannya menampar komedian Chris Rock di panggung Oscar 2022.
Adapun Academy of Motion Picture Arts and Sciences telah mengakhiri penyelidikan dengan memberi Will Smith hukuman dilarang hadir ke Oscar selama 10 tahun alias sampai 2032. "Hari ini, Dewan Gubernur mengadakan pertemuan untuk membahas cara terbaik menanggapi tindakan Will Smith di Oscar," katanya. Diketahui, Will Smith yang berusia 53 tahun itu nekat menampar Chris Rock di atas podium Oscar 2022 setelah sang komedian membuat lelucon mengenai gaya rambut Jada Pinkett Smith.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Will Smith Dilarang Tampil di Oscar 10 Tahun Imbas Tampar Chris RockImbas menampar Chris Rock, Will Smith dilarang tampil di panggung Oscar selama 10 tahun. Duh!
Read more »
Will Smith Dilarang Hadiri Oscar Selama 10Tahun Buntut Tamparan Pada Chris RockInsiden penamparan yang dilakukan oleh Will Smith kepada Chris Rock berbuntut panjang.
Read more »
Will Smith Dilarang Hadir di Oscar Selama 10 Tahun Buntut Tampar Chris RockAktor Will Smith dilarang hadir di ajang penghargaan Academy Awards atau Oscar selama 10 tahun karena menampar komedian Chris Rock. Aktor Will Smith dilarang hadir...
Read more »
Will Smith dilarang 10 tahun hadiri Piala Oscar setelah tampar Chris Rock - BBC News IndonesiaPihak Academy sebagai penyelenggara mengatakan ajang Piala Oscar ke-94 telah 'diliputi oleh perilaku yang tidak dapat diterima dan berbahaya dari Will Smith di atas panggung'.
Read more »
Will Smith Dilarang Hadir di Oscar Selama 10 Tahun Buntut Tampar Chris RockAktor Will Smith dilarang hadir di ajang penghargaan Academy Awards atau Oscar selama 10 tahun karena menampar komedian Chris Rock. Aktor Will Smith dilarang hadir...
Read more »