Bukan 100 Persen, Kapasitas Salat Tarawih di Masjid Wilayah PPKM Level 3 Dibatasi 50 Persen Nasional
Nasional Ramadan 2022 WowKeren - Pada bulan Ramadhan tahun 2022 ini, pemerintah telah melonggarkan sejumlah aturan, di antaranya adalah diizinkan salat tarawih berjamaah di masjid dan melaksanakan buka bersama atau bukber. Meski demikian, tentu saja ada aturan yang harus tetap diterapkan.
"Kegiatan tarawih, buka puasa, takbiran menyesuaikan ketentuan kapasitas tempat ibadah, yakni PPKM level 3 maksimal 50 persen, PPKM level 2 maksimal 75 persen dan PPKM level 1 maksimal 75 persen," ujar Muhadjir dalam keterangan resminya, dilihat Selasa .Sementara itu, kata Muhadjir, bagi pelaku perjalanan dalam negeri, sudah tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes swab antigen dan PCR bagi yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga .
Moeldoko berharap agar tokoh agama bisa mensosialisasikan beberapa ketentuan di bulan Ramadhan kepada para jamaah. Hal ini agar kasus COVID-19 dapat terus menurun.
Adapun ketentuan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2022 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2022, serta pengaturan pergerakan masyarakat dalam SE Menteri Perhubungan Nomor 21 tahun 2022.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Surabaya Mulai PTM 100 Persen |Republika OnlinePeserta didik wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali murid.
Read more »
Besok, Semua Sekolah di Kota Kediri Sudah Masuk 100 PersenMeski masih pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT), kapasitas siswanya kini sudah bisa 100 persen. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Dis...
Read more »
Hari Ini PTM 100 Persen di Surabaya, Wajib Dapat Persetujuan Orang TuaPembelajaran tatap muka (PTM) di Surabaya benar-benar digelar dengan kuota penuh hari ini (28/3). Sebab, jumlah siswa yang hadir dihitung 100 persen.
Read more »
Pemkot Yogyakarta Izinkan Sekolah Gelar PTM 100 Persen | merdeka.comDia mengatakan dalam 10 hari terakhir tidak ada laporan kasus positif COVID-19 dari warga sekolah, baik dari siswa, guru, maupun tenaga kependidikan.
Read more »
Sekolah Tatap Muka Kembali 100 Persen, Wajib ProkesKota Semarang kembali menerapkan sekolah tatap muka dengan kapasitas 100 persen dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Read more »
PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali, Berikut Daftar Kegiatan yang Dapat Beroperasi 100 PersenBerikut daftar aktivitas di tempat umum yang dapat beroperasi 100 persen di wilayah luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1.
Read more »