BTN (BBTN) Tetapkan Suku Bunga Dasar Kredit Terbaru, Simak Rinciannya
Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara Tbk. telah menetapkan suku bunga dasar kredit atau SBDK untuk periode 31 Maret 2022.
Sekadar informasi, emiten bersandi saham BBTN ini tidak menyediakan SBDK untuk segmen kredit mikro. Selanjutnya, BTN menetapkan SBDK untuk kredit konsumsi berupa KPR dan non KPR sebesar 7,25 persen dan 8,75 persen. Direksi mengingatkan SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: