BSI sudah termasuk bank penyalur manfaat pensiunan ASN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Bank Syariah Indonesia Tbk mencatat saat ini pembayaran gaji maupun tunjangan kerja bagi aparatur sipil negara sebanyak 270 ribu pegawai dari 52 kementerian atau lembaga. Hal ini tertuang Peraturan Menteri Keuangan No.11/PMK.5/2016 mengenai pembayaran payroll gaji aparatur sipil negara.
Baca Juga "Saat ini pembayaran gaji maupun tunjangan kinerja ASN, TNI, Polri yang sudah melalui BSI mencapai lebih dari 270 ribu pegawai dari 52 kementerian & lembaga," ujarnya ketika dihubungi Republika, Jumat . Selain itu juga ada produk tabungan bisnis yang diperuntukkan pegawai yang memiliki usaha dengan limit transaksi lebih besar dan bagi hasil yang bersaing. Serta program hijrah payroll free BSI Fast.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hasil Evaluasi Kemenhub Soal Nataru dan Persiapan Jelang LebaranKemenhub catat peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan selama Nataru yang lebih tinggi dari 2021.
Read more »
BSI Terbitkan KTA Elektronik Untuk Personil Polri |Republika OnlineBSI telah meyalurkan payroll personil Polri sebanyak 14.500 personil
Read more »
BSI (BRIS) Terbitkan KTA Elektronik Personel PolriPT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) bekerja sama dengan Polri menerbitkan kartu tanda anggota elektronik.
Read more »
Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Jumat 6 Januari 2022, Silakan Cek di SiniTersedia dua gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton
Read more »
Jokowi Cabut PPKM, Gibran Perbolehkan Warga dan ASN Solo Tak Pakai MaskerWali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membolehkan masyarakat dan ASN tak memakai masker lagi. Kebijakan diambil menyusul disetopnya PPKM oleh Jokowi.
Read more »
14 ASN UIN Alauddin terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya |Republika OnlineSatyalancana Karya Satya diberikan sebagai apresiasi atas kinerja ASN.
Read more »