Polisi telah meringkus pelaku pembacokan anggota Polsek Awayan Briptu Hermawan di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (14/8). pembacokan
Tim gabungan Macan Kalsel dan Polres Balangan saat meringkus tersangka penyerangan terhadap anggota Polsek Awayan. Foto: ANTARA/Firman- Polisi telah meringkus pelaku pembacokan anggota Polsek Awayan Briptu Hermawan di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu .
Perburuan terhadap pelaku dilakukan polisi selama tiga hari setelah korban diserang menggunakan senjata tajam di Polsek Awayan tersebut terjadi pada Rabu . Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala.Korban Briptu Hermawan yang ketika itu memeriksa pelaku sebagai terlapor kasus penganiayaan tiba-tiba diserang menggunakan senjata tajam jenis parang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pembunuhan Terapis Bekam, Tersangka Mengira Sudah Aman, Ternyata Tangan Korban MenyembulBegini tersangka Habib membunuh terapis bekam dan mengubur mayat korban di kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi. pembunuhan
Read more »
KPK Periksa Dadan Ramdani Tersangka Dugaan Korupsi Pemeriksaan PajakKPK telah menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu.
Read more »
Adam Deni Maafkan Jerinx, tapi Minta Proses Hukum Tetap BerlanjutJerinx telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya.
Read more »
Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis Tempo Rampung, Pengacara Minta Tersangka DitahanKejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas perkara tahap satu kasus Nurhadi, jurnalis Tempo yang mengalami kekerasan, rampung.
Read more »
Polisi Gali Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Pembunuhan Wanita di CakungDitreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembunuhan seorang wanita berinisial M.
Read more »