Terbukti Langgar Disiplin Polri, Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa Ditahan Sindonews BukanBeritaBiasa .
SERANG - Brigadir NP, oknum polisi di Kabupaten Tangerang Banten terbukti melanggar aturan disiplin Polri , akibat aksinya membanting seorang mahasiswa pada unjuk rasa peringatan hari jadi Kabupaten Serang .
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Banten Kamis malam , Polda Banten dan Polresta Tangerang telah melakukan persidangan terhadap Brigadir NP, sidang langsung disupervisi oleh Divisi Propam Mabes Polri.“Brigadir NP telah dengan sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan disiplin anggota Polri,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, selaku pemimpin sidang yang membacakan putusan sidang.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: