Herry Wirawan duduk di kursi pesakitan, menggunakan kemeja putih dibalut rompi tahanan berwarna merah serta peci hitam.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jabar yang menuntut Herry denganVonis dibacakan manjelis Hakim yang dipimpin Yohanes Purnomo Suryo di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung Selasa . Dalam sidang ini, Herry dihadirkan secara langasung di Pengadilan.
"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," ujar hakim saat membacakan amar putusannya. dihukum mati, serta sejumlah hukuman tambahan yakni pidana tambahan pengumuman identitas dan kebiri kimia, hukuman denda Rp 500 juta dan restitusi kepada korban Rp 331 juta, pembubaran yayasan pesantren termasuk Madani Boarding School dan penyitaan aset dan barang bukti untuk dilelang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BREAKING NEWS: Herry Wirawan Dijatuhi Vonis Hukuman Penjara Seumur Hidup - Tribunnews.comVonis terhadap Herry Wirawan dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam sidang agenda pembacaan vonis, Selasa (15/2/2022).
Read more »
[BREAKING NEWS] Sidang Vonis Herry Wirawan, Si Pemerkosa Santriwati - tvOnePengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat menggelar sidang putusan kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati yang dihadiri secara langsung terdakwa Herry Wirawan - tvOne
Read more »
Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati, Hanya Divonis Seumur Hidup | Kabar24 - Bisnis.comPelaku kekerasan seksual terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, divonis seumur hidup.
Read more »
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Divonis Penjara Seumur Hidup!Hakim menilai Herry terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung.
Read more »
Lolos Hukuman Mati, Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup |Republika OnlineHerry Wirawan terbukti secara sah melakukan tindak pidana persetubuhan lebih sekali.
Read more »
Besok, Vonis Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Akan DibacakanTerdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 orang santri di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, akan menjalani sidang vonis di PN Bandung besok, Selasa (15/2/2022).
Read more »