BPN Sebut Tanah yang Dipatok untuk IKN Belum Tentu Dibebaskan TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memastikan, pemerintah tidak akan asal membebaskan lahan-lahan yang terkena patok pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki mengatakan patok-patok yang telah dipasang hanya sebatas menandai wilayah IKN, terutama sebagai patok Kawasan Inti Pusat Pemerintahan .
Soal mana yang akan dibebaskan relokasi itu perlu ada inventarisasi lagi di lapangan. Dilihat IP4T nya itu nanti cukup detil meski kita sudah lakukan sejak 2019,' ucap Abdul.Dahlia Yati dari Suku Paser Balik, penduduk asli tempat calon berdirinya IKN, sebelumnya mengaku kaget lahan rumahnya tiba-tiba sudah dipasang patok lahan rencana pembangunan Ibu Kota baru tersebut. Yati menyebut lahan tersebut dipatok setelah sebelumnya datang surat edaran dari pemerintah Kalimantan Timur.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Moeldoko Sebut Pembangunan IKN Jadi Proyek SuperprioritasKepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan lagi proyek prioritas, namun superprioritas.
Read more »
Moeldoko Sebut Pembangunan Tahap I IKN dalam Waktu DekatRencana aksi itu, papar Moeldoko, akan diawali dengan penerbitan aturan turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Sumber:
Read more »
Sulteng Siapkan 30 Ribu Hektare Kawasan Pangan Untuk IKN NusantaraSulawesi Tengah Siapkan kawasan pangan 30.000 hektare di Sindue dan Sindue Tobata, Donggala untuk kepentingan penyangga pangan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Read more »
Sulteng Siapkan Lahan 30 Ribu Hektare untuk Kawasan Pangan IKN |Republika OnlineLahan untuk kawasan pangan IKN berada di Kecamatan Sindue dan Sindue Tobata, Donggala
Read more »