BPKH Sebutkan Empat Perbedaan Pengelolaan Dana Haji di RI dan Malaysia TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Sehingga, investasi yang dilakukan BPKH dan LTH tidak bisa dibandingkan.“Memang ini tidak bisa dibandingkan secara apple to apple dengan kami karena ada beberapa aspek yang berbeda,” ujar dia dalam diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan di Gedung PP Muhamadiyah, Jakarta Pusat, pada Jumat, 17 Februari 2023.Perbedaan pertama, LTH bisa masuk ke direct investment setelah 20 tahun berdiri.
Bahkan, Amri menjelaskan, dari usia anak-anak sampai yang sudah berhaji itu bisa menabung di LTH. Sedangkan BPKH tidak seperti itu. Karena hanya menerima tabungan jemaah yang ingin berangkat haji saja.Selanjutnya: Di Malaysia, anak-anak boleh menabung haji“Kalau di Malaysia itu boleh, jadi anak-anak boleh menabung nanti kalau misalnya dananya cukup dia bisa ikut mendaftar menjadi jemaah haji,” kata dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPKH Sebutkan Perbedaan Pengelolaan Dana Haji di RI dan MalaysiaAnggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf mengatakan pengelolaan dana haji di Indonesia berbeda dengan Lembaga Tabung Haji (LTH) yang dimiliki Malaysia.
Read more »
Ekonom Syariah: Sistem Pengelolaan Dana Haji RI Sudah Maksimal, tapi ...Irfan Syauqi Beik menjelaskan bagaimana pengalolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Read more »
Tekan Biaya Haji, BPKH Minta RI Belajar dari Malaysia yang Ibadah Hajinya Hanya 25 HariAnggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf menjelaskan soal adanya pemikiran ibadah haji jemaah Indonesia yang selama ini 40 hari dipangkas menjadi 30 hari.
Read more »
Rincian Biaya Haji 2023: BPKH Tanggung Rp 40 Juta, Jemaah Rp 49 JutaBiaya haji 2023 ditanggung jemaah (bipih) Rp 49.812.700 atau 55,3% dan 44,7% sisanya atau Rp 40.237.937 ditanggung BPKH melalui nilai manfaat.
Read more »
BPKH Soal Jemaah Lunas Tunda Tak Mampu Bayar Tambahan Biaya Haji: Insya Allah Ada yang BantuAnggota BPKH Amri Yusuf membeberkan lebih jauh mekanisme pembayaran tambahan biaya pelunasan biaya haji 2023.
Read more »
Tingkatkan Investasi BPKH, UU Pengelolaan Keuangan Haji Perlu DirevisiSejumlah kalangan berharap UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji direvisi, supaya BPKH semakin lincah dalam berinvestasi.
Read more »