BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

South Africa News News

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Yang Jadi Korban Plumpang

Jakarta, Beritasatu.com - BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban musibah kebakaran terjadi di Depo milik Pertamina Plumpang. Hingga saat ini, dari keseluruhan korban tersebut, 6 di antaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan.Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tim Gabungan Periksa 24 Saksi "Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi pada hari Jumat lalu.

Peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.

Pihaknya juga meminta tim LCT BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang |Republika OnlineBPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang |Republika OnlineSeluruh pekerja kembali diajak mendaftar diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Read more »

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang |Republika OnlineBPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang |Republika OnlineSeluruh pekerja kembali diajak mendaftar diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Read more »

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Korban Plumpang Ditanggung Total PerawatannyaPeserta BPJS Ketenagakerjaan Korban Plumpang Ditanggung Total PerawatannyaBPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban.
Read more »

Kebakaran Depo Plumpang Korbankan Warga, Ternyata Pergub DKI Jadikan Plumpang Zona Industri dan JasaKebakaran Depo Plumpang Korbankan Warga, Ternyata Pergub DKI Jadikan Plumpang Zona Industri dan JasaPadahal, area permukiman di sekitar objek vital, idealnya memiliki buffer zone dengan jarak pengaman sekitar 500 meter.
Read more »

Pertamina akan Tanggung Semua Pengobatan Korban Kebakaran PlumpangPertamina akan Tanggung Semua Pengobatan Korban Kebakaran PlumpangPertamina Patra Niaga menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab penuh memberikan penanganan terbaik bagi korban maupun keluarga korban yang terdampak Simak berita selengkapnya di HardNews_Tragedi NewsOne CariBeritaditvOne PertaminaPlumpang
Read more »

Pertamina Patra Niaga Tanggung Jawab Penuh Korban Kebakaran PlumpangPertamina Patra Niaga Tanggung Jawab Penuh Korban Kebakaran Plumpangtim Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pertamedika IHC mulai dari merujuk ke rumah sakit, hingga memberikan penanganan terbaik untuk korban.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 01:56:52