Hingga 30 November 2022 BPJS Ketenagakerjaan alias BPJamsostek membayarkan klaim sebanyak 3,3 juta klaim dengan nominal mencapai Rp44,4 triliun.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BPJamsostek hingga 30 November 2022 telah membayarkan klaim Rp44,4 triliun kepada 3,3 juta penerima.
Untuk percepatan klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam kemudahan bagi peserta yang akan melakukan klaim manfaat Jaminan Hari Tua . Bagi peserta yang memiliki saldo di bawah 10 juta, klaim JHT dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile . “Angka tenaga kerja tersebut merupakan rekor tertinggi selama BPJamsostek berdiri. Dengan demikian BPJS Ketenagakerjaan optimis dapat mencapai target 70 juta pekerja di tahun 2026,” ujar Oni.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPJS Ketenagakerjaan Dimodali Rp6 Triliun untuk Tunjangan Pengangguran dalam Perppu Cipta KerjaBPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek akan mendapatkan suntikan modal Rp6 triliun untuk menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Read more »
Realisasi Investasi Jateng 2022 Capai Rp44,99 TriliunDINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Provinsi Jawa Tengah mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp44,99 triliun hingga triwulan ke-3 tahun 2022.
Read more »
Realisasi Investasi Jateng Rp44,99 T, Ganjar Incar Investor Meksiko-Afrika di 2023 | merdeka.comGanjar mengatakan, kehadiran investor baru akan memperkuat realisasi investasi dari yang sudah ada.
Read more »
Ini Deretan Aturan Ketenagakerjaan Kontroversial di Perppu Cipta KerjaSejumlan poin aturan ketenagakerjaan dalam isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja dinilai beberapa pihak kontroversial.
Read more »
Kemnaker Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 HariBantah Perppu Cipta Kerja yang menghapus libur dua hari dalam seminggu, berikut tanggapan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Read more »