Bobby Nasution Harus Dengar, MUI Minta Hal Ini untuk Mencegah Paham LGBT di Kota Medan MUIKotaMedan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Majelis Ulama Indonesia Kota Medan mendukung pernyataan tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menolak masuk dan berkembangnya paham pasangan sejenis atau Lesbian, gay, biseksual dan transgender .
“Kepada Pemkot Medan kami berharap dan meminta kalau ada kegiatan-kegiatan yang menginidikasikan mengarah pada dukungan atau kampanye terhadap LGBT di Kota Medan agar jangan diberi izin bahkan harus betu-betul diantisipasi,” kata Hasan Matsum. “Agar paham dan praktik LGBT tidak menyebar sehingga visi dan misi menjadikan Kota Medan menjadi kota yang berkah dapat diraih bersama,” bebernya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wali Kota Medan Bobby Nasution: Kota Medan Anti-LGBTWali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa Kota Medan menolak LGBT dan tidak mentolerir soal pasangan sejenis
Read more »
Bobby Nasution Tegaskan Kota Medan Anti LGBTWali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan Kota Medan anti LGBT. Sikap Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinannya menolak tegas perilaku LGBT....
Read more »
Bobby Nasution Sebut Kota Medan Anti LGBT, Komnas HAM: Tak Boleh Ada Perlakuan DiskriminatifWali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan wilayahnya anti LGBT, Komnas HAM sebut tak boleh ada diskriminasi terhadap warga negara.
Read more »
Bobby Nasution Ungkapkan Ini Usai Tegaskan Kota Medan Anti LGBTali Kota Medan, Bobby Afif Nasution menegaskan kota Medan menolak perilaku LGBT usai melihat banyaknya pasangan sesama jenis pada perayaan malam tahun baru
Read more »
Tegas Tolak LGBT, Bobby Nasution: Tidak Ada Budaya dan Etnis di Medan yang Mengajarkan Pasangan SejenisWali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan alasannya menegaskan Kota Medan menolak praktik pasangan sejenis atau LGBT, ternyata
Read more »
Banyak Pekerjaan Fisik Pemko Medan Tahun 2022 Belum Selesai, Pemko Beri Tenggat Waktu 50 HariMeskipun tahun 2022 telah berlalu, namun masih cukup banyak pekerjaan fisik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun 2022 yang belum selesai.
Read more »