Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berstatus Critically Endangered.
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam Aceh menyelamatkan satu individu Harimau Sumatra yang terkena jerat. Harimau Sumatra berumur 4-5 tahun, berjenis kelamin betina, dan berat 47 kg ini terkena jerat di lokasi Areal Penggunaan Lain wilayah Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, berdekatan dengan kawasan Hutan Lindung.
Tim medis memutuskan untuk sementara waktu observasi kesehatan secara intensif dilakukan di Kantor SPTN 3 Blangkejeren, BPTN Wilayah 2 Kutacane, BBTNGL untuk memberikan keamanan dan kenyamanan satwa tersebut. Harimau Sumatra merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/20. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus Critically Endangered.BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya Harimau Sumatra.