BKN: PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua

South Africa News News

BKN: PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 83%

Salah satu isi dari aturan ini adalah PNS pria bisa beristri lebih dari satu tetapi dengan beberapa syarat. Simak selengkapnya...

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 pada Kamis 25 Mei 2023. Peraturan Pemerintah ini berisi Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil .

Dalam ayat dituliskan bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat berlaku juga bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah menjadi duda atau janda yang melangsungkan perkawinan lagi. Selain itu, Yuyud juga menyampaikan ketentuan Pasal 3 ayat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari Pejabat.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Iswinarto Setiaji mengungkap kalau nantinya berdasarkan penilaian kinerja ASN. Salah satunya adalah aspek disiplin. Sementara itu, pegawai ASN daerah juga bisa mendapatkan setara tukin. Namun, istilahnya disebut tambahan penghasilan pegawai .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Viral Aturan Baru Sebut PNS Pria Boleh Poligami, tapi PNS Perempuan Dilarang Jadi Istri KeduaViral Aturan Baru Sebut PNS Pria Boleh Poligami, tapi PNS Perempuan Dilarang Jadi Istri KeduaAturan terbaru menyebut jika PNS pria ternyata boleh melakukan poligami dengan syarat tertentu.
Read more »

5 Syarat PNS Pria Boleh Poligami menurut (PP) Nomor 10 Tahun 19835 Syarat PNS Pria Boleh Poligami menurut (PP) Nomor 10 Tahun 1983PNS pria ternyata boleh melakukan poligami menurut (PP) Nomor 10 Tahun 1983.
Read more »

PNS Wanita Boleh Jadi Istri Kedua, Ketiga atau Keempat, tapi Ada Syaratnya | merdeka.comPNS Wanita Boleh Jadi Istri Kedua, Ketiga atau Keempat, tapi Ada Syaratnya | merdeka.comPemerintah tidak melarang jika PNS wanita menjadi istri kedua/ketiga/keempat dari seorang pria yang bukan berstatus PNS. Namun tetap harus mendapatkan izin dari pejabat tempatnya bekerja.
Read more »

PNS Pria Ternyata Dibolehkan Poligami! Ini SyaratnyaPNS Pria Ternyata Dibolehkan Poligami! Ini SyaratnyaPNS pria yang akan beristri lebih dari satu dan dalam agamanya membolehkan, wajib memperoleh izin dari Pejabat dan memenuhi syarat-syarat yang ada.
Read more »

BKN: Manajemen Talenta, Langkah Awal Ciptakan ASN BerkualitasBKN: Manajemen Talenta, Langkah Awal Ciptakan ASN BerkualitasRakornas Kepegawaian BKN tahun ini mengangkat isu Manajemen Talenta bagi para ASN di seluruh Indonesia.
Read more »

BKN Buka Opsi ASN Tak Wajib Ngantor Saat Pindah ke IKNBKN Buka Opsi ASN Tak Wajib Ngantor Saat Pindah ke IKNKonsep bekerja hybrid atau kerja dari rumah (wfh) tengah dipikirkan oleh BKN. Begini konsepnya.
Read more »



Render Time: 2025-03-03 20:43:18