Masih belum tahu mau pilih formasi apa di PPPK? Kemenag buka puluhan ribu lowongan pekerjaan sebagai PPPK, nih. Berikut syarat dan cara daftarnya.
Kementerian Agama membuka lowongan pekerjaan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja . Pendaftaran sudah dibuka mulai 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023 di mana total 49.549 formasi dibutuhkan.
Ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag. Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II alias yang terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara , memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK Kemenag Tahun 2022.
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenag Buka Penerimaan Calon Pegawai PPPK, Total 49.549 Formasi, Ini Syarat dan AlurnyaAda total 49,549 formasi calon pegawai PPPK Kemenag, berikut caca daftarnya dan alurnya
Read more »
Dibuka Seleksi 49.549 Formasi Calon PPPK Kemenag, Ini KetentuannyaSeleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar.
Read more »
Kemen PUPR Buka Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Teknis Kuota 2.706 Orang, Ini PersyaratannyaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional teknis.
Read more »
Badan Pangan Nasional Buka 124 Formasi Jabatan PPPK, Cek Syarat dan JadwalnyaBadan Pangan Nasional Buka 124 Formasi Jabatan PPPK. Berikut jadwal dan tata cara pendaftaran rekrutmen PPPK Badan Pangan Nasional.
Read more »
BRIN Buka Lowongan PPPK Formasi Peneliti dan Arsiparis, Cek SyaratnyaBRIN membuka lowongan PPPK formasi Peneliti Ahli Madya dan Arsiparis Ahli Pertama. Simak persyaratan dan cara daftarnya di sini:
Read more »