Pengusaha menilai tuntutan buruh agar upah tahun 2023 naik 13% tidak masuk akal.
"Kita dudukkan dulu akar masalahnya. Kita negara hukum dan investasi butuh kepastian hukum. Sudah ada Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja, lalu ada PP No 36/2021. Mau naik atau turun, ada ketentuannya, kita ikuti peraturan yang ada," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia Firman Bakri kepada CNBC Indonesia, Rabu .
Sejak beberapa bulan terakhir, lanjut dia, industri alas kaki nasional tak lagi bicara soal ekspansi. Namun, tengah dikhawatirkan ancaman PHK, meski belum terjadi. Seperti diketahui, buruh mulai mengajukan tuntutan kenaikan upah untuk tahun 2013. Diikuti dengan aksi demo yang dilakukan hari ini, Rabu .
"Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum," demikian bunyi pasal 23 ayat PP No 36/2021.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Buruh Tuntut Upah Minimum Naik 13 Persen di 2023, Realistis?Besaran upah minimum 2023 tengah digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak terkait.
Read more »
Buruh Minta Pemerintah Stop Narasi Ancaman Resesi Global 2023Partai Buruh menilai pernyataan para menteri dan Presiden Jokowi tentang ancaman resesi global 2023 untuk menakut-nakuti kaum buruh. TempoBisnis
Read more »
Kalender 2023, Simak Hari Libur Nasional dan Cuti BersamaPemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Read more »
PT PAL Luncurkan Rencana Kapal Induk di Tahun 2023Dalam perbincangan dengan ”Kompas”, Direktur Utama PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod menuturkan, PT PAL memulai transformasinya dengan mengubah pola pikir dan sistem internal. Kepercayaan harus direbut. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Simak, Ini Perbedaan Program Kartu Prakerja Tahun 2023Program Kartu Prakerja di tahun 2023 memiliki sejumlah perbedaan dengan yang telah berjalan saat ini, termasuk insentif bagi penerima manfaatnya.
Read more »