Bintang Emon kembali melontarkan kritik pedas terhadap aturan negara. Kali ini ia menyoroti soal RKUHP Hina Pemerintah. Bintang Emon kembali melontarkan kritik pedas...
Rancangan KUHP Hina Pemerintah berisi antara lain ancaman tiga tahun hukuman penjara bagi masyarakat yang menghina pemerintah. Sedangkan untuk penyebarnya, dihukum empat tahun penjara.
Merasa ada yang janggal, Bintang Emon lantas mengemukakan keresahannya lewat video simulasi pendek yang diunggah di akun Instagram miliknya.Sebenarnya komika 26 tahun ini setuju-setuju saja dengan adanya pasal ancaman penjara buat si penghina. Asalkan siapa pun sepakat bahwa yang dilontarkan adalah ujaran kebencian.
"Tapi kan bentuk tersinggung orang beda-beda. Setiap orang bisa tersinggung terhadap apapun berdasarkan perasaannya," kata Bintang Emon, dikutip Minggu . Ia memberi contoh bagaimana seseorang bisa tidak senang atas prasangkanya sendiri. Bintang Emon berperan sebagai rakyat dan lembaga. Ketika si rakyat hanya menatap lembaga tersebut, si lembaga merasa tersinggung dan menganggap itu sebagai penghinaan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bintang Emon Simulasikan RKUHP Hina Pemerintah, Beri Saran Pedas Soal Jaga Nama BaikTerkait RKUHP Hina Pemerintah yang menjadi sorotan masyarakat, Bintang Emon memberikan kritikan lewat akun media sosialnya. Dalam video tersebut, komika ini juga menyampaikan saran.
Read more »
Bintang Emon Simulasikan RKUHP Hina Pemerintah, Beri Saran Pedas Soal Jaga Nama BaikTerkait RKUHP Hina Pemerintah yang menjadi sorotan masyarakat, Bintang Emon memberikan kritikan lewat akun media sosialnya. Dalam video tersebut, komika ini juga menyampaikan saran.
Read more »
Perludem: Pilkada Langsung Layak DipertahankanOrganisasi nirlaba Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) meminta agar pemerintah tidak menjadikan penunjukan kepala daerah secara langsung sebagai pintu masuk untuk menghilangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dipilih oleh rakyat.
Read more »
Hina Pemerintah Bisa Dipenjara, Ini Kata BEM SI |Republika OnlineBEM SI menilai perlu ada penjelasan lebih dalam RKUHP soal menghina pemerintah.
Read more »
Ironi RKUHP, Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran akan Pemberangusan DemokrasiPembahasan RKUHP merupakan ikhtiar untuk memperbaharui sekaligus dekonolialisasi hukum pidana di Tanah Air. Namun, sejumlah pasal yang diusulkan dalam RKUHP justru berpotensi mengancam demokrasi. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Pasal Penghinaan ke Pemerintah di RKUHP Dinilai Sangat BerbahayaKetua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Adam Putra Firdaus menilai pasal penghinaan terhadap pemerintah di Rancangan Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP sangat berbahaya. TempoNasional
Read more »