Wali Kota Bogor Bima Arya diminta menggunakan santunan kematian untuk membantu anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19. TempoMetro
TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya diminta menggunakan santunan kematian untuk membantu anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19. Menurut Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, santunan kematian itu diatur dalam Perda Tahun 2021 tentang Santunan Kematian. 'Perda ini bisa menjadi landasan hukum untuk memberikan bantuan awal,' kata Atang di Kota Bogor, Selasa, 17 Agustus 2021.
Atang mengatakan uang santunan ini memang tidak cukup untuk masa depan anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. 'Perlu ditambah lagi dengan bantuan program sosial seperti beasiswa pendidikan,' ujar politikus PKS itu.Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan tengah menyiapkan program bantuan sosial untuk 229 anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Kota Bogor yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lelang Koleksi Pribadi Bima Arya untuk Anak-anak Korban PandemiDonasi yang terkumpul dari lelang koleksi pribadi BimaAryaS Bima Arya sebesar Rp 53.750.000. Dana solidaritas warga Bogor itu akan didonasikan kepada anak-anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19. Metropolitan AdadiKompas aguidoadri
Read more »
Akhir PPKM Level 4, Kota Bogor Turun Zona Oranye, Bima Isyaratkan Mal DibukaWali Kota Bogor beri isyarat mal dibuka.
Read more »
DPRD Kota Bogor Sebut Bantuan Yatim Piatu karena Covid-19 Bisa Gunakan Perda IniAtang Trisnanto mengatakan, pemerintah bisa menggunakan Perda Tahun 2021 tentang Santunan Kematian untuk membantu anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. TempoMetro
Read more »