Bila RUU Kesehatan Disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil: Kelompok Masyarakat Ini yang Paling Dirugikan

South Africa News News

Bila RUU Kesehatan Disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil: Kelompok Masyarakat Ini yang Paling Dirugikan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 83%

Terdapat beberapa kelompok masyarakat yang dinilai paling dirugikan bila RUU Kesehatan Omnibus Law disahkan.

Liputan6.com, Jakarta Apabila RUU Kesehatan Omnibus Law disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan menilai terdapat beberapa kelompok masyarakat yang dinilai paling dirugikan.

Pasal 171 ayat 1 dan 2 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur alokasi anggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD di luar gaji dan diprioritaskan untuk pelayanan publik. 2 dari 4 halamanTerlalu Banyak Belanja Negara Bersifat MandatorySecara rinci dalam draft RUU Kesehatan versi pemerintah, yakni pasal 420 dan menghapus alokasi anggaran minimal 10 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD yang ada dalam draft RUU versi DPR, dengan disertai beberapa alasan.

Penghapusan ketentuan alokasi anggaran minimal tersebut bertentangan dengan tujuan dibuatnya RUU Kesehatan, yaitu memperluas dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan hingga ke desa-desa, termasuk ke daerah 3T , yang tentu saja membutuhkan peningkatan pembiayaan kesehatan yang menuntut adanya alokasi anggaranyang memadai, tulis Koalisi Masyarakat Sipil.Advertisement

“Dan itu tidak sebanding dengan urgensi dan kompleksitas masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat,” terang Netty.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiKoalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiRUU Kesehatan cenderung mengarah pada liberalisasi sistem kesehatan, yang mana layanan kesehatan dinilai sebagai komoditi.
Read more »

Menkes Budi Menolak Disebut Anti IDI Gara-gara RUU Kesehatan, Bongkar Alasannya: Demi Masyarakat - Tribunnews.comMenkes Budi Menolak Disebut Anti IDI Gara-gara RUU Kesehatan, Bongkar Alasannya: Demi Masyarakat - Tribunnews.comMenkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sebenarnya dirinya hanya peduli pada kepentingan masyarakat. Saat ini masih banyak masyarakat yang sulit dalam mengakses layanan kesehatan, khususnya mereka yang membutuhkan penanganan Dokter Spesialis. (ld)
Read more »

RUU Kesehatan akan Mereformasi Sektor KesehatanRUU Kesehatan akan Mereformasi Sektor KesehatanPERAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai akan besar bagi sektor kesehatan untuk masyarakat, pelayanan, maupun tenaga kesehatan
Read more »

RUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan yang terdapat dalam Omnibus Law merupakan upaya pemerintah dan DPR dalam memperbaiki tata kelola kesehatan.
Read more »

Anggota Panja RUU Kesehatan Sebut Tidak Akan Ada Mogok Kerja Tenaga NakesAnggota Panja RUU Kesehatan Sebut Tidak Akan Ada Mogok Kerja Tenaga NakesAnggota Panja RUU Kesehatan, Irma Suryani Chaniago meyakini tidak akan ada mogok kerja dari tenaga kesehatan, apabila nantinya disahkan RUU Kesehatan.
Read more »

RUU Kesehatan Dinilai Kurang Partisipasi Publik, Kemenkes: Sudah Dilakukan sejak MaretRUU Kesehatan Dinilai Kurang Partisipasi Publik, Kemenkes: Sudah Dilakukan sejak MaretKETUA Umum PB IDI Slamet Budiarto menilai dalam penyusunan undang-undang RUU Kesehatan tidak memenuhi dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis dibentuknya sebuah regulasi.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 18:58:20